MPP Pekanbaru Berikan Kemudahan Mengurus Pasport bagi Masyarakat
Jamil Mag Msi
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru terus melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat Kota Pekanbaru dalam mendapatkan layanan perizinan yang prima.
Kebijakan teranyar yang diusung DPM-PTSP Pekanbaru dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) yakni Antrian Online untuk pengurusan Pasport.
"Benar, saat ini masyarakat yang hendak mengurus Pasport tidak perlu antri panjang lagi di kantor migrasi ataupun di MPP Pekanbaru. Sekarang masyarakat sudah dapat mengambil antrian secara Online melalui aplikasi Layanan Pasport Online," ujar Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Rabu (10/7)
Dijelaskan Jamil, setelah mendaftar untuk pengurusan Pasport ataupun perpanjangan Pasport setiap masyarakat hanya perlu mempersiapkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP.
" Dengan begitu setiap orang hanya bisa mendaftarkan satu NIK saja. Dan setelah mendapat nomor antrian masyarakat sudah tahu kapan dan jam berapanya untuk datang ke MPP atau kantor Migrasi," terang Jamil.
Jamil mengatakan, bahwa dirinya juga menghimbau kepada masyarakat jika hendak mengurus perizinan uruslah sendiri jangan melalui calo ataupun orang lain.
"Sebab di MPP semua layanan gratis dan mudah. Jadi uruslah semua perizinan itu sendiri, sehingga bisa lebih mudah dan cepat," tutur Jamil (Kur)
Tulis Komentar